Saturday, January 16, 2010

Kasus Century JK, Boediono dan Sri Mulyani akan Dikonfrontir Awal Februari

Sabtu, 16/01/2010 18:20 WIB


Jakarta - Kesaksian Wapres Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) terkait kasus Bank Century dinilai banyak perbedaan. Untuk itu, Pansus Angket DPR berencana mengkonfrontir keterangan ketiganya pada awal Februari 2010 nanti.

"Mungkin dihadirkan bersama, tunggu saja minggu pertama Februari," kata Ketua Pansus Angket DPR, Idrus Marham dalam acara soft launching 'Maman Abdurrahman for Ketua Umum DPP AMPI' di kantor JMC, Kebon sirih, Jakarta, Sabtu (16/1/2010).

Menurut Idrus, waktu yang dibutuhkan pansus untuk melakukan konfrontir saksi-saksi tersebut cukup lama. Sebab, ada 3 kriteria saksi yang diperiksa. Yakni, meminta keterangan saksi yang berbeda pandangan, saksi yang saling melempar dan saksi yang dianggap kontroversial.

"Waktunya bisa 3 sampai 4 hari untuk konfrontir keterangan saksi," tegasnya.

Dengan melakukan konfrontir, diharapkan mampu memperjelas masalah dana talangan Bank Century yang jumlahnya mencapai Rp 6,7 Triliun. Setelah tahap ini, pansus masih akan melakukan identifikasi masalah dan pemetaan keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa.

"Kemudian juga kita akan melakukan harmonisasi yang dikonfrontir," tutupnya.

source : www.detik.com

No comments:

Post a Comment