Saturday, January 16, 2010

Nota Kesepahaman Ditjen Imigrasi dengan BRI Tbk

Selasa, 22 Desember 2009

Jakarta, Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Pelayanan jasa perbankan, tanggal 17 Desember 2009, pukul : 13.00 Wib, bertempat di Gd.Ditjen Imigrasi. Pihak Ditjen Imigrasi diwakili oleh DR.Muhammad Indra, selaku Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, sedangkan Pihak BRI,Tbk diwakili oleh Asmawi Syam, Direktur Bisnis Kelembagaan dan BUMN. Penandatanganan ini dihadiri oleh Para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Para Kabag, Para Kasubdit dan Pejabat Eselon IV serta Para Pejabat dari Bank Rakyat Iindonesia (BRI)Tbk.

Kesepakatan untuk mengadakan kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan dalam bidang antara lain :

1. Pengelolaan dana-dana pihak pertama yang bersumber dari dana APBN, antara lain pembayaran gaji seluruh pegawai dalam jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi melalui fasilitas simpanan pihak kedua.

2. Menerima dan menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pihak pertama yang berasal dari biaya Keimigrasian.

3. Pemberian fasilitas untuk pembukaan outlet unit kerja pihak kedua di lingkungan pihak pertama sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

4. Pemanfaatan jasa dan instrumen perbankan lainnya oleh pihak pertama yang disediakan oleh pihak kedua.

No comments:

Post a Comment