Saturday, January 16, 2010

Pembebasan Biaya Paspor bagi TKI i untuk Bekerja Pertama Kali di Luar Negeri (biaya paspor gratis)

Selasa, 12 Januari 2010


Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2010 Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan kepada pada para TKI yang pertama kali bekerja di luar negeri diberikan pembebasan biaya paspor RI 24 halaman untuk TKI (Tarif Rp. 0,-). Kebijakan tersebut adalah concern pemerintahan SBY terhadap rakyat kecil, dengan memberikan keringanan berupa pembebasan biaya paspor untuk para TKI tersebut.

Kebijakan tersebut berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor : M.HH.-01.GR.01.01 Tahun 2010 tanggal 11 Januari 2010 tentang perubahan tatacara dan persyaratan pengenaan tarif Rp. 0,- (nol rupiah) bagi pemohon ijin keimigrasian, orang asing yang terkena biaya beban dan Surat Perjalanan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut ditetapkan setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan nomor : S-5/MK.02/2010 tanggal 05 Januari 2010.


Ketentuan tersebut berlaku sejak ditetapkan mulai tanggal 11 Januari 2010 diseluruh Indonesia.
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 13 Januari 2010 )

source:www.imigrasi.go.id

1 comment:

  1. Pragmatic Play takes bets on John Hunter and the
    Pragmatic Play, 전라남도 출장샵 the 수원 출장안마 leading content provider 하남 출장안마 to the 경상북도 출장샵 gaming industry, has unveiled 강릉 출장마사지 John Hunter and the Return to Player (RTP)

    ReplyDelete