Sunday, February 7, 2010

KPK BAKAL SURATI PRESIDEN

headline rakyatmerdeka
KPK BAKAL SURATI PRESIDEN

KESERIUSAN KPK mencegah korupsi tak direspons secara sungguh-sungguh oleh instansi pemerintah. Solusinya, KPK akan mengirim surat kepada Presiden SBY agar instansi-instansi "bandel" tersebut dijewer alias diperingatkan.
Wakil Ketua KPK, M Jasin mengungkapkan, setidaknya ada tiga lembaga yang masih belum mau melirik hasil kerja KPK. Lembaga tersebut adalah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang dipimpin Menteri Gamawan Fauzi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dipimpin Joyo Winoto, dan pelayanan imigrasi di bawah Departemen Hukum dan HAM yang dipimpin Menteri Patrialis Akbar.

"Kami mau mengirim surat ke Presiden. Tentunya agar lembaga-lembaga itu diperingatkan secara internal," jelas M Jasin, kemarin.Selain kepada SBY, tegasnya, surat pemberitahuan itu juga akan dikirim ke DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya agar mereka mengetahuinya," kata Jasin.

Penilaian respons lembaga itu, kata Jasin, berdasarkan satu kajian yang mendalam. "Kami itu mengkaji dulu, baru bisa bicara," katanya.Jasin kemudian membeber keluhan-keluhan terkait sepak terjang lembaga-lembaga tersebut. KPK sudah beberapa kali melayangkan surat ke Depdagri agar lembaga itu mengkaji lebih dalam pelaksanaan nomor identitas kependudukan (NIK). KPK menilai, pemberlakuan program itu dikhawatirkan menimbulkan pemborosan keuangan negara. Sebab, data yang dipakai untuk pembuatan e-KTP tersebut bukan data bersih.

KPK bernarap, pembuatan e-KTP tersebut berbasis sidik jari, sehingga nantinya amal sulit digandakan, diminta menyiapkan grand pemberlakuan program itu. Sebab pioyck tersebut akan menelan anggaran hingga Rp 6,7 triliun. "Tapi kenyataannya rekomendasi itu belum dilaksanakan," jelas Jasin.

Depdagri, menurut salah satu sumber di KPK, tetap bersikeras melaksanakan program tersebut. Berdasarkan surat Depdagri No 163/Seswapres/l/2010, Mendagri sudah memaparkan program tersebut ke hadapan Wakil Presiden Boediono, (27/1) lalu.

Lain lagi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). KPK merekomendasikan agar lembaga yang dipimpin Joyo Winoto itu melakukan perbaikan pelayanan sertifikasi pertanahan. Tidak di satu bidang, perbaikan harus menyeluruh," ujarnya. Yang ini, kata Jasin, rekomendasi KPK juga belum dilaksanakan sepenuhnya.

Sedangkan lembaga ketiga adalah Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah naungan Departemen Hukum dan HAM. KPK menilai bahwa pelayanan paspor dan imigrasi juga belum menunjukkan perubahan yang baik.Sebaliknya, Jasin menyebut, ada dua lembaga yang bekerja sama baik dengan KPK yakni Departemen Keuangan dan Direktorat Jenderal Bina Marga. "Begitu KPK merekomendasikan sesuatu, lembaga itu langsung melaksanakannya," jelasnya.

Di ki ni lin imm terpisah, Saut Situmorang, Kepala Pusat Penerangan Depdagri mengakui telah menerima masukan dari KPK soal NIK. Namun, pihaknya memilih untuk tetap melanjutkan proyek uji coba ita "Dan aspek teknis, jauh lebih efisien kalau kita coba kembangkan uji coba di beberapa lokasi untuk memasukan sistemnya pas daripada kita terapkan langsung ke seluruh Indonesia temyata kurang semua," katanya.

Mendagri Gamawan Fauzi sudah beberapa kali berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait hal itu. "Kita menghargai masukan siapapun. Mendagri telah menerima masukan itu. Itu masukan konstruktif untuk pelaksanaan lebih lanjut uji coba ini," katanya. JPNN
Entitas terkaitDepdagri | DPR | HAM | Indonesia | Jasin | Joyo | KPK | KTP | Lembaga | Mendagri | Penilaian | Saut | Sebab | Tentunya | Tujuannya | Begitu KPK | Departemen Hukum | Departemen Keuangan | Depdagri No | Joyo Winoto | KESERIUSAN KPK | M Jasin | Menteri Gamawan | Menteri Patrialis | Presiden SBY | Wakil Ketua | Wakil Presiden | Badan Pemeriksa Keuangan | Badan Pertanahan Nasional | Departemen Dalam Negeri | Direktorat Jenderal Bina | Direktorat Jenderal Imigrasi | Instansi Bandel Dijewer | Mendagri Gamawan Fauzi | Kepala Pusat Penerangan Depdagri | KPK BAKAL SURATI PRESIDEN |
Ringkasan Artikel Ini
Wakil Ketua KPK, M Jasin mengungkapkan, setidaknya ada tiga lembaga yang masih belum mau melirik hasil kerja KPK. Lembaga tersebut adalah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang dipimpin Menteri Gamawan Fauzi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dipimpin Joyo Winoto, dan pelayanan imigrasi di bawah Departemen Hukum dan HAM yang dipimpin Menteri Patrialis Akbar. KPK sudah beberapa kali melayangkan surat ke Depdagri agar lembaga itu mengkaji lebih dalam pelaksanaan nomor identitas kependudukan (NIK). KPK merekomendasikan agar lembaga yang dipimpin Joyo Winoto itu melakukan perbaikan pelayanan sertifikasi pertanahan. Sebaliknya, Jasin menyebut, ada dua lembaga yang bekerja sama baik dengan KPK yakni Departemen Keuangan dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

No comments:

Post a Comment